YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Selasa, 30 Januari 2024 siang tiga kelompok pendukung Presiden Joko Widodo mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan Butet Kartaredjasa. Pelaporan ini didasari oleh pembacaan pantun yang dilakukan oleh Butet saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, 28 Januari 2024.
Para pelapor tersebut menuding Butet telah sengaja menghina Presiden Joko Widodo di hadapan masyarakat umum, dengan kata-kata yang tidak pantas.
Butet dilaporkan ke bagian tindak pidana umum menggunakan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga Hasto PDIP Tanggapi Pertemuan Jokowi-Prabowo Ngebakso, Ungkap Sentimen Negatif Publik di https://www.kompas.tv/video/481219/hasto-pdip-tanggapi-pertemuan-jokowi-prabowo-ngebakso-ungkap-sentimen-negatif-publik
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481223/butet-kartaredjasa-dilaporkan-ke-polisi-atas-tudingan-menghina-presiden-jokowi