KOMPAS.TV - Seniman, Butet Kertaradjasa dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina dan melecehkan Presiden Joko Widodo.
Laporan ini dilayangkan oleh tiga kelompok relawan Jokowi ke Polda DIY.
Para pelapor menuding Butet sengaja menghina Presiden Joko Widodo dihadapan masyarakat umum, saat kampanye kabar Ganjar-Mahfud.
Para pelapor yang mendapat pendampingan hukum dari TKD Prabowo-Gibran juga melampirkan bukti rekaman pantun Butet yang dianggap menghina Presiden.
Butet dilaporkan ke bagian tindak pidana umum, karena menggunakan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga Disebut Hina Presiden Jokowi Lewat Pantun, Butet Kertaradjasa Dipolisikan! di https://www.kompas.tv/video/481282/disebut-hina-presiden-jokowi-lewat-pantun-butet-kertaradjasa-dipolisikan
#butetkertaradjasa #butet #presidenjokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481302/seniman-butet-kertaradjasa-respons-soal-laporan-dirinya-hina-presiden-jokowi