Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di Yogyakarta, Gunungkidul, 30 Januari 2024

nusantara62tv 2024-01-30

Views 3


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023. Upacara peresmian berlangsung di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa (30/01/2024).

Dalam sambutannya, Presiden menyatakan pembukaan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim untuk tujuh ruas jalan tersebut yang telah diresmikan berdasarkan Inpres Jalan Daerah di Provinsi DIY.

Melalui Inpres ini, pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada pembangunan jalan tol, tetapi juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah yang rusak. Di DIY, pemerintah telah menangani tujuh ruas jalan dan satu jembatan dengan anggaran sekitar Rp162 miliar.

Adapun ruas jalan yang diperbaiki meliputi Jalan Wonosari-Mulo dan Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul, Jalan Prambanan-Gayamharjo dan Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman, serta Jalan Patuk-Terong dan Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul. Selain itu, Jembatan Pandansimo di Kabupaten Bantul dan Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo juga turut diperbaiki.

Presiden berharap infrastruktur yang telah diperbaiki tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara merata. Acara peresmian ini dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Sumber: Satpres

Share This Video


Download

  
Report form