JAKARTA, KOMPASTV - Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko tanggapi adanya gerakan salam empat jari di media sosial.
Budiman meganggap, jika kekuatan paslon 1 dan 3 bergabung di putaran pertama melanggar undang-undang yang berlaku.
"Kalau sekarang (bergabung), pada putaran ini enggak boleh ada yang bergabung, konstitusi, undang-undang melarang bergabung," ungkap Budiman, Selasa (30/1).
"Disuruh bertanding kok malah bersanding," lanjutnya.
Video Editor: Laurensius Galih
#pilpres2024 #tknprabowogibran #budimansudjatmiko
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/481338/respons-salam-empat-jari-budiman-sudjatmiko-sebut-paslon-1-dan-3-bergabung-melanggar-uu