https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/01/31/kejati-riau-kembalikan-berkas-perkara-dugaan-kdrt-oknum-anggota-polresta-pekanbaru
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan berkas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir Rido Rouza Syadli, ke penyidik.
Jaksa menyebut, ada berkas yang belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik atau P-19.
"Jaksa mengembalikan berkas perkara ke penyidik disertai petunjuk yang harus dilengkapi atau P-19," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto kepada RIAU ONLINE, Selasa, 30 Januari 2024.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#KejatiRiau #KDRT #PolrestaPekanbaru #KasusKekerasanDalamRumahTangga
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg