Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap, BUMN beserta anak usaha dapat menggelar pencatatan saham perdana atau IPO di tahun 2024. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, IPO oleh BUMN dapat memberikan manfaat, di antaranya meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan plat merah beserta entitas anak usaha.