Presiden dan Pejabat Negara Perusak Demokrasi dan Hukum Didesak Segera Mundur Atau Dimakzulkan, Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Didiskualifikasi, Kata Jenderal TNI Purn Fachrul Razi dalam Pernyataan Sikap FKPPP, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

diotv 2024-02-18

Views 48

JAKARTA, DIO-TV.COM, Minggu, 18 Februari 2024 - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI dan Polri Untuk Persatuan dan Pembaharuan Indonesia (FKPPP), Museum Bang Yos, Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pernyataan Sikap FKPPP dibacakan Jenderal TNI Purn Fachrul Razi,mensikap pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden 2024, Kamis, 14 Februari 2024.

kecurangan dilakukan penyelenggara Pemilu, Aparat Negara, terstruktur sistematis masif sungguh-sungguh mengkhianati konstitusi dan demokrasi, serta membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

FKPPP mengecam keras deklarasi kemenangan pasanga nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, hanya atas quick count, Rabu, 14 Februari 2024, serta mendesak istansi berwenang mendiskualifikasinya.

Mendesak Presiden Joko Widodo dan Pejabat Negara Perusak Demokrasi dan Hukum Secepatnya Mundur atau Dimakzulkan.***

Number: Rafli Harun Channel

Share This Video


Download

  
Report form