VIVA – Bocah penjual pisang coklat (piscok) berinisial D (12) dipaksa onani sambil direkam oleh para konten kreator asal Palembang, Sumatera Selatan.
Bocah itu dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan iming-imingi uang Rp50 ribu. Peristiwa itu terjadi di Jalan Balap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa, 27 Februari 2024 malam. [R-DA]