VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatalan ada indikasi untuk menghabat Hak Angket DPR RI dengan cara melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK. Ganjar dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke komisi antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hak angket dinisiasi oleh Ganjar Pranowo dan PDIP, yang menyebut kalau Pemilu 2024 ada kecurangannya. Sehingga perlu diusut lewat hak angket. "Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto kepada wartawan di Universitas Indonesia (UI), Depok, dikutip Jumat, 8 Maret 2024.[Galih Purnama] [R-DA]