JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan jelang Ramadan, ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sebanyak 4.428 botol minuman keras dari berbagai merek langsung di musnahkan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras tersebut dengan alat berat.
Selain ribuan botol miras, turut dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.197 gram, serta narkotika jenis lain seperti ganja, tembakau sintetis dan obat terlarang serta tanpa izin edar.
Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenerator.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sepekan jelang Ramadan, setelah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Baca Juga Mendag Zulhas Akui Harga Bahan Pangan Masih Mahal Jelang Ramadan di https://www.kompas.tv/video/491358/mendag-zulhas-akui-harga-bahan-pangan-masih-mahal-jelang-ramadan
#miras #pemusnahanmiras #ramadan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/491383/4-428-botol-minuman-keras-dimusnahkan-jelang-bulan-suci-ramadan