JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditunda, Sidang Pembacaan Nota Keberatan atau Eksepsi Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, akhirnya digelar hari ini (13/3).
Nota Keberatan Syahrul Yasin Limpo dibacakan oleh tim kuasa hukum.
Tak hanya Syahrul Limpo, ada dua terdakwa lain yang juga turut membacakan eksepsi; yakni Mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat & Mesin Kementan 2023, Muhammad Hatta.
Keduanya didakwa bersama dengan Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan, serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Sidang eksepsi pada pekan lalu sempat ditunda karena hakim berhalangan hadir.
Baca Juga KPK Buka Suara soal Ancaman Jelang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo! di https://www.kompas.tv/video/460807/kpk-buka-suara-soal-ancaman-jelang-praperadilan-syahrul-yasin-limpo
#sidangeksepsi #notakeberatan #syahrulyasinlimpo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/492456/sidang-eksepsi-kasus-korupsi-kementerian-pertanian-apa-isi-nota-keberatan-syahrul-yasin-limpo