JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertengahan pekan ini, Panja Baleg DPR dan pemerintah telah membahas rumusan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang akan mengatur wilayah aglomerasi, pasca-Jakarta tak jadi lagi Ibu Kota Negara.
Permasalahan yang komprehensif, baik di Jakarta juga di wilayah kabupaten kota penyangga Jakarta, mengharuskan penataan wilayah dilakukan secara terintegrasi.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, menjadi sorotan. Jika nanti RUU ini disahkan maka akan ada sinkronisasi penataan wilayah yang dilakukan bersama, antara Jakarta dan daerah penyangga.
Baca Juga Koalisi Perubahan Ancang-ancang di Pilgub Jakarta, Begini Kata Nasdem Soal Peluang Anies Jadi Cagub di https://www.kompas.tv/video/493499/koalisi-perubahan-ancang-ancang-di-pilgub-jakarta-begini-kata-nasdem-soal-peluang-anies-jadi-cagub
#aglomerasi #jakarta #pilkada #gubernur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/493501/ketika-ruu-dkj-bergulir-di-dpr-benarkah-aglomerasi-jakarta-tak-harus-hilangkan-pilgub