2 IRT Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional Bojonegoro, Begini Modusnya

okezone.com 2024-03-21

Views 245


Dua IRT ditangkap setelah mengedarkan uang palsu dalam Pasar Tradisional di Bojonegoro, Jawa Timur. Modusnya dengan belanja kebutuhan harian di pasar tradisional dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

 

Polisi berhasil menyita uang palsu dengan total Rp15 juta, masyarakat diimbau waspada beredarnya uang palsu jelang lebaran. Polisi terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu dengan memburu pemberi uang kepada kedua tersangka.

 

Kontributor: Dedi Mahdi

Share This Video


Download

  
Report form