JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam gugatannya, Tim Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi pasangan calon 02, Prabowo-Gibran.
"Kami meminta diskualifikasi kepada pasangan calon, paslon 02," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Baca Juga Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang dan Batalkan Putusan KPU di https://www.kompas.tv/video/495197/gugat-hasil-pilpres-tpn-ganjar-mahfud-minta-pemilu-diulang-dan-batalkan-putusan-kpu
#ganjarmahfud #mk #pilpres2024
Thumbnail: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495221/full-tpn-ganjar-mahfud-resmi-gugat-hasil-pilpres-ke-mk-kami-minta-diskualifikasi-prabowo-gibran