JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu, (23/3/2024).
"Kita lihat asal muasal ini adalah nepotisme. Sekali lagi saya ucapkan, nepotisme yang membuahkan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Karena nepotisme itu melahirkan abuse of power yang punya ramifikasi yang begitu banyak, nah ramifikasinya apa? Yaitu Putusan MK Nomor 90 salah satunya," lanjutnya.
Baca Juga [FULL] Gugatan Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud ke MK Terkait Hasil Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/495251/full-gugatan-timnas-anies-muhaimin-dan-tpn-ganjar-mahfud-ke-mk-terkait-hasil-pilpres-2024
#ganjarmahfud #pilpres2024 #mk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495327/tpn-ganjar-mahfud-gugat-hasil-pilpres-2024-ke-mk-todung-asal-muasal-ini-semua-adalah-nepotisme