TPN Tuding Jokowi 'Abuse of Power', TKN: Bukti Tuduhan Harus Jelas, Jangan Prematur!

KompasTV 2024-03-28

Views 3

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan di sidang sengketa pilpres 2024 menyinggung soal narasi tuduhan Prabowo-Gibran curang.

Di sidang sengketa pilpres, Otto bilang tuduhan yang menyebut ada dugaan kecurangan oleh pasangan Prabowo-Gibran menyakitkan .

Otto menegaskan tuduhan itu menafikan dukungan 96 juta pemilih Prabowo-Gibran.

Sementara Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang pertama menyebut Presiden Jokowi melakukan nepotisme di pilpres 2024.

Todung bilang nepotisme itu melahirkan penyalahgunaan wewenang untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam satu putaran.

Presiden Joko Widodo menolak mengomentari soal jalannya sidang sengketa pilpres, baik Timnas Anies-Muhaimin maupun TPN Ganjar-Mahfud menyebut nama Jokowi dalam gugatan terkait soal dugaan kecurangan pilpres.

Sebagai pihak termohon, KPU sudah memberikan jawaban terhadap gugatan Tim Hukum Anies dan Ganjar soal sengketa hasil pilpres.

Pihak terkait paslon 02 juga memberikan tanggapannya.

Membahas soal bantahan KPU dan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran terhadap gugatan paslon 01 dan paslon 03 di sidang sengketa pilpres, mari kita bahas bersama dengan anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Suparman Marzuki dan anggota Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Martin Simanjuntak.

Baca Juga Jawab Jokowi Namanya Disebut saat Sidang Sengketa Pilpres di MK di https://www.kompas.tv/video/496492/jawab-jokowi-namanya-disebut-saat-sidang-sengketa-pilpres-di-mk

#abuseofpower #tknprabowo-gibran #jokowi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496503/tpn-tuding-jokowi-abuse-of-power-tkn-bukti-tuduhan-harus-jelas-jangan-prematur

Share This Video


Download

  
Report form