JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Bawaslu, hingga KPU menjawab gugatan yang dilayangkan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Kubu Prabowo-Gibran, Bawaslu, hingga KPU menjawab gugatan tersebut dalam persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, (28/3/2024).
Baca Juga Di Sidang MK, Bawaslu Jawab Terkait Laporan Dugaan Bansos Presiden Jokowi Langgar Netralitas di https://www.kompas.tv/video/496664/di-sidang-mk-bawaslu-jawab-terkait-laporan-dugaan-bansos-presiden-jokowi-langgar-netralitas
#prabowogibran #aniesmuhaimin #ganjarmahfud #sengketapilpres #pilpres2024 #pemilu2024 #kpu #bawaslu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496667/full-kubu-prabowo-gibran-bawaslu-dan-kpu-jawab-gugatan-anies-ganjar-di-sidang-sengketa-pilpres