Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Ahli Kubu Anies-Muhaimin Nilai KPU Melanggar Prinsip Kepastian Hukum

iNewsdotid 2024-04-01

Views 1.2K

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar prinsip kepastian hukum meloloskan Gibran Rakabuming Raka pada tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini disampaikan ahli dari kubu pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya.

Share This Video


Download

  
Report form