Pelaku Perekayasa video CCTV Jessica Kumala Wongso, Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto, merupakan pengurus inti asosiasi forensik digital indonesia (AFDI). Asosiasi ini bisa mengeluarkan sertifikat keahlian bagi ahli forensi digital yang dipakai di pengadilan di Indonesia.
Muhammad Nuh Al-Azhar adalah ketua AFDI periode 2015 - 2019 dan merupakan ketua dewan pembina kepengurusan AFDI 2019 - 2023. Sementara, Christopher Hariman Rianto adalah wakil bidang kerjasama AFDI periode 2015 - 2019.
Kedua pelaku perekayasa video CCTV ini dikoordinasi oleh Krishna Murti, yang merupakan direktur reskrimum POLDA METRO JAYA 2016 untuk menipu hakim, pengacara, dan publik agar keputusan hakim sesuai dengan rancangan rekayasa yang mereka sudah rencanakan jauh hari sebelum persidangan di mulai.
37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:
https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing