BANDA ACEH , KOMPAS.TV - Adapun produk tanpa izin edar yang paling banyak di temukan adalah bahan tambahan pangan atau borak yang biasa ditemukan dalam produksi mie aceh, bakso, hingga kerupuk tempe.
Petugas menyita produk tersebut di sejumlah pasar di Aceh, seperti Aceh Besar dan Aceh Barat. Selain bahan tambahan pangan tersebut, petugas juga menyita sejumlah the hijau produksi luar negeri, permen, hingga milo luar negeri yang tidak memiliki izin edar.
Barang barang tersebut di temukan sebagian besar di pasar tradional yang jarang dilakukan pengawasan oleh petugas.
Kedepannya, petugas akan memfokuskan pemeriksaan dan pengawasan hingga ke pasar tradisinal. Pedagang juga diminta untuk tidak menjual barang barang yang dilarang, berbahaya, dan tidak memiliki izin edar.
Video Jurnalis : Syahril
Editor : Iwan Sudirja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/497340/bpom-amankan-borak-dari-sejumlah-pasar-di-aceh