KOMPAS.TV - Ahli Hukum Tata Negara Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 pasti sudah dipertimbangkan secara matang.
Tentang persepsi publik bahwa Saksi Ahli yang dihadirkan mudah "goyah", Bayu merasa hal tersebut dipengaruhi oleh logika yang berbeda.
Jelas Bayu, terdapat perbedaan antara logika publik dengan apa logika yang ada dalam persidangan.
Baca Juga Detik-Detik Tim Pembela Prabowo-Gibran Masuk ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 [BREAKING NEWS] di https://www.kompas.tv/video/497764/detik-detik-tim-pembela-prabowo-gibran-masuk-ke-sidang-sengketa-pilpres-2024-breaking-news
Sementara itu, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden kembali berlanjut.
Kemarin (3/4), giliran Tim Hukum Ganjar-Mahfud hadirkan 9 ahli dan 10 orang saksi di persidangan.
Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pemohon Tim Ganjar-Mahfud.
Di antaranya Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno; Guru Besar Psikologi UI, Hamdi Muluk; hingga Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura.
Beberapa poin disampaikan ahli, yakni soal etika presiden, pencalonan gibran salah prosedur, pemberian bansos jadi kampanye terselubung, dan kontroversi SiRekap "by design".
#sidangsengketa #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/497767/publik-kritik-saksi-ahli-di-sidang-sengketa-pilpres-mudah-digoyahkan-ini-kata-ahli-hukum