JAKARTA, KOMPAS.TV Bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah disinggung dalam sidang MK yang dinilai menaikan elektroral bahkan memenang salah satu paslon. Dalam kesaksian Romo Magnis pun mengibaratkan pemberian bansos itu seperti pencurian.
Tim hukum Prabowo-Gibran pun menanggapi hal tersebut, Fritz Siregar menyebut bansos merupakan program pemerintah, perintah konstitusi, perintah undang-undang yang disteujui oleh partai politik dan disetujui juga oleh DPR.
"Presiden atau pemerintah tidak dapat pergunakan anggaran tanpa persetujuan DPR", ungkap Fritz dalam program SATU MEJA (3/4/2024).
Kesaksian dari Romo Magnis dalam sidang MK pun menjadi sorotan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh kesaksiannya.
Terutama tim Prabowo-Gibran yang diduga menggunakan bansos untuk pemenangan pasangannya.
Guru besar Fakultas Hukum UGM, Sigit Riyanto mengatakan kalau dilihat dari sudut pandang akademisi hal yang terjadi bisa dijadikan Mahkamah Konstitusi untuk mengoreksi hal itu. Karena dinilai adanya cacat moral dan cacat etika.
Baca Juga Zainal Arifin: Kalau Hakim Menggunakan Logika Formil, Pasti Berantakan | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/498076/zainal-arifin-kalau-hakim-menggunakan-logika-formil-pasti-berantakan-satu-meja
#pilpres2024 #bansos #sengketapilpres
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/498079/bansos-disinggung-di-sidang-mk-tim-hukum-prabowo-bansos-itu-program-pemerintah-satu-meja