MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan aksi konvoi pelajar berkedok berbagi takjil yang ugalan udalan dan menyalakan petasan di Makassar, Sulawesi Selatan. Peserta konvoi juga sempat terlibat aksi kejar kejaran dengan petugas.
Konvoi ugal ugalan dan menyalakan petasan berkedok berbagi takjil di jalan kartini Makassar, dibubarkan polisi. Meski sudah dicegat, namun peserta konvoi nekat memacu gas dan berupaya kabur dari kejaran petugas.
Seorang polisi bahkan mengalami luka gores dibagian jari akibat terserempet saat berusaha menghentikan laju pengendara motor yang berusaha kabur. Dalam aksi ini, polisi mengamankan 50 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan dan surat berkendara. Pengendara yang terjaring lalu digiring ke mapolrestabes Makassar dengan mendorong motor mereka. Polisi juga menilang kendaraan dan baru dapat di diambil setelah lebaran setelah mengikuti sidang.
#berbagitakjir
#konvoi
#ugalugalan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/498459/polisi-bubarkan-konvoi-pelajar-modus-berbagi-takjil