JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, telah menyerahkan dokumen kesimpulan, sidang sengketa hasil pilpres, ke mahkamah konstitusi.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sama-sama meyakini adanya pelanggaran pemilu.
Namun, hal itu dibantah tim hukum Prabowo-Gibran, yang menilai tudingan soal kecurangan pemilu tidak terbukti, selama persidangan.
Baca Juga 6 Kecamatan di Kabupaten Lebong Bengkulu Terendam Banjir di https://www.kompas.tv/video/500824/6-kecamatan-di-kabupaten-lebong-bengkulu-terendam-banjir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500826/mk-terima-berkas-kesimpulan-sengketa-pilpres-2024