JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo sempat mengungkit soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan ke DPR saat memberikan sambutan di Acara 22 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme pada Rabu, (17/4/2024).
"Saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara, sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Presiden RI, Jokowi.
"Kita tahu, kita telah mendorong, mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana," lanjutnya.
Baca Juga Presiden Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Melalui Aset Kripto, Capai Rp139 Triliun! di https://www.kompas.tv/video/501123/presiden-jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-melalui-aset-kripto-capai-rp139-triliun
#jokowi #ruuperampasanaset #dpr
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501125/presiden-jokowi-ungkit-ruu-perampasan-aset-yang-diajukan-ke-dpr-bolanya-ada-di-sana