PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Jajaran Polres Pekalongan Kota menyita puluhan balon udara dan ratusan petasan ukuran besar dari tangan warga. Penyitaan ini dilakukan karena balon udara dinilai bisa mengganggu penerbangan jika dilepaskan ke udara.
Selama sepekan setelah perayaan Idulfitri, jajaran Polres Pekalongan Kota terus menggelar razia balon udara dan petasan. Hasilnya, ada sekitar 80 balon udara dan 200-an petasan ukuran besar berhasil diamankan.
Puluhan balon udara dan ratusan petasan ini ditunjukkan kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Pekalongan Kota. Penyitaan kali ini dinilai jauh menurun daripada tahun-tahun sebelumnya.
Meski berhasil menyita puluhan balon udara dan ratusan butir petasan ukuran besar, namun tidak ada satu pun orang yang diamankan, karena mayoritas pelaku adalah anakanak di bawah umur.
"Upaya yang sudah kita lakukan kaitannya dengan razia ataupun penertiban balon udara liar, tahun ini mengalami penurunan. Mudah-mudahan dengan penurunan ini, karena sudah ada kesadaran diri dari masyarakat mengenai bahaya balon udara liar, yang mana kemarin ada peristiwa di wilayah Jogja," ucap AKBP Doni Prakoso Widamanto, Kapolres Pekalongan Kota.
Warga pun diimbau agar tidak menerbangkan balon udara apalagi yang diberi petasan besar dengan alasan apapun, karena tidak hanya membahayakan penerbangan tapi juga keselamatan warga.
#balonudara #polrespekalongankota #raziabalonudara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/501271/balon-udara-liar-dan-petasan-jumbo-di-pekalongan-disita