JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bukan keranjang sampah untuk menyelesaikan semua persoalan pemilu.
Hal itu disampaikan Saldi saat pembacaan putusan sengketa Pipres 2024 perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pada hari ini, Senin (22/4/2024) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca Juga Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Muhaimin di https://www.kompas.tv/nasional/501904/tok-mk-tolak-gugatan-sengketa-pilpres-2024-yang-diajukan-anies-muhaimin
#aniesbaswedan #mahkamahkonstitusi #sengketapilpres
Thumbnail: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501915/hakim-saldi-isra-sebut-mahkamah-konstitusi-bukan-keranjang-sampah-masalah-pemilu