Buntut Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

KompasTV 2024-04-23

Views 33

JAKARTA, KOMPAS.TV Besok, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa pilpres 2024.

Menurut rencana penentapan akan dilakukan di Gedung KPU pada pukul 10.00 WIB pagi.

Sengketa pilpres 2024 telah berakhir, Hakim Mahkamah Konstitusi menolak untuk seluruhnya permohonan pasangan Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud.

Setelah sidang Putusan MK, Anies baswedan - Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Prabowo-Gibran.

Ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran juga datang dari Ganjar-Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bilang menerima putusan MK dan menyebut tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.

Ganjar berharap Prabowo-Gibran dapat bekerja dan menyelesaikan beragam pekerjaan rumah yang saat ini belum terselesaikan.

Baca Juga Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Saatnya Kita Bersatu! di https://www.kompas.tv/video/502274/tanggapi-putusan-mk-jokowi-tuduhan-kecurangan-tak-terbukti-ini-saatnya-kita-bersatu

#putusanmk #kpu #prabowo-gibran


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502276/buntut-putusan-mk-besok-kpu-tetapkan-prabowo-gibran-jadi-presiden-dan-wapres-terpilih

Share This Video


Download

  
Report form