Polda Metro Jaya meminta warga mewaspadai penipuan melalui APK berkedok surat tilang ETLE yang dikirim melalui WhatsApp. Pesan tersebut seolah-olah berisi surat tilang elektronik dari polisi, jika penerima pesan membuka para pelaku akan mudah menguras uang di tabungan pemilik nomor.
Adapun 2 nomor whatsapp resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang digunakan untuk mengirim surat tilang elektronik adalah.