KPK Ungkap Keluarga SYL Berpeluang Dijerat dengan Pasal TPPU Jika Terbukti Nikmati Uang Korupsi

iNewsdotid 2024-05-03

Views 64

KPK menyatakan bisa menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada keluarga Syahrul Yasin Limpo.

Share This Video


Download

  
Report form