Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan satu unit kapal ikan asing ilegal berbendera malaysia oleh PSDKP KKP Belawan, Jumat (3/5) pagi. Kapal Pengawas Hiu 01 berhasil menghentikan kapal berukuran 64,77 GT di wilayah Selat Malaka.
Petugas berhasil mengamankan 1 orang nahkoda serta 4 orang ABK. Semuanya merupakan warga negara Indonesia.
Petugas juga berhasil mengamankan 3 ton ikan campur hasil tangkapan di perairan Indonesia. Seluruh pelaku terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp2 miliar
Reporter: Yudha Bahar
Produser: Reza Ramadhan