SORONG, KOMPAS.TV - Satuan narkoba polresta sorong kota berhasil menangkap seorang guru sekolah dasar yang mengedarkan ganja di wilayah Sorong. Dari hasil pengungkapan kembali di tangkap lima orang lainnya pada lokasi yang berbeda.
Perempuan inisial SU berusia 43 tahun yang merupakan guru Sekolah Dasar ditangkap satuan narkoba di rumahnya, karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis ganja. Dari hasil pengungkapan tersangka juga menitipkan ganja ke seorang warga binaan Lapas Sorong, sebagai ganti membayarkan utang.
Setelah dilakukan pengungkapan narkoba tersebut dititipkan lagi ke orang di luar untuk menjual barang tersebut. Namun setelah dilakukan pengejaran dalam waktu bersamaan satuan narkoba Polresta Sorong Kota berhasil menangkap enam tersangka dengan jumlah barang bukti narkoba jenis ganja seberat 153 gram.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Sorong Kota, Iptu Afriangga Tan mengatakan, narkoba yang didapat ini berasal dari luar daerah. Pelaku mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kemudian pada hari yang sama pukul 23:00 WIT, satuan narkoba Polresta Sorong Kota juga berhasil menangkap satu tersangka lagi yang mengedarkan ganja seberat 149 gram.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/506476/dalam-sehari-satnarkoba-tangkap-7-pengedar-ganja-di-sorong