Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Jubir TV 2024-05-14

Views 0

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Iduladha atau 10 Zulhijah 1445 H jatuh pada Senin (17/6/2024).

Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhamad Sayuti mengatakan, penetapan awal Zulhijah 1445 H dilakukan berdasarkan perhitungan yang disebut Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Perhitungan ini melibatkan beberapa kriteria yang ketat, di antaranya adalah: pertemuan atau konjungsi bulan sebelum matahari terbenam, matahari terbenam terlebih dahulu dari bulan (dengan moonset setelah sunset), dan saat matahari terbenam, hilal sudah jelas terlihat di atas ufuk, tak peduli seberapa tingginya.

“Berpegang teguh pada kriteria tersebut, Muhammadiyah menetapkan bahwa awal Zulhijah 1445 H akan jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Keputusan ini telah disampaikan untuk memastikan umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melaksanakan amalan-amalan khusus yang terdapat dalam bulan yang mulia ini,” ujar Sayuti, dikutip dari situs Muhammadiyah.or.id.

Sayuti menjelaskan di antara rangkaian detail yang mengesankan, penentuan awal Zulhijah 1445 H mempertimbangkan beberapa faktor yang kritis.

Ijtimak, momen konjungsi bulan, tercatat terjadi pada Kamis, 6 Juni 2024, bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1445 H, tepat pukul 19:39:58 WIB.

Namun, pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, Bulan masih berada di bawah ufuk (-03° 32` 39″), sehingga hilal belum tampak. Dengan demikian, umur bulan Zulkaidah 1445 H disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari.

Dalam kalender lokal, wilayah Indonesia menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1445 H jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024.

"Perhitungan yang teliti juga memastikan bahwa Hari Arafah, yang merupakan tanggal 9 Zulhijah 1445 H, jatuh pada Ahad, 16 Juni 2024. Sedangkan Hari Raya Iduladha, yang terjadi pada tanggal 10 Zulhijah 1445 H, diperingati pada Senin, 17 Juni 2024. Keakuratan ini penting bagi umat Islam untuk merencanakan ibadah mereka dan merayakan momen penting dalam agama mereka," pungkas Sayuti.

Share This Video


Download

  
Report form