BANDUNG, KOMPASTV Polda Jawa Barat pastikan proses pencarian tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky masih terus dilakukan.
Sejak 2016 pengadilan sudah memvonis 8 orang dengan 7 di antaranya hukuman seumur hidup dan 1 pelaku 8 tahun penjara.
Kabis Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast sampaikan kasus ini kembali menguak sejak adanya film yang diterbitkan salah satu rumah produksi.
"Kasus menonjol di mana sebelumnya kasus kecelakaan. Lalu ada kecurigaan Vina dan Eki (Rizky) bukan kecelakaan melainkan pembunuhan. Lalu penanganannya ke Polda Jabar. Penyidik Polda Jabar di September, penyidik menangani proses penyidikan selanjutnya sampai November (2016)," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (14/5/2024).
Adapun detail ciri-ciri 3 DPO kasus Vina ini sudah diunggah di berbagai media sosial, khususnya Instagram Humas Polda Jabar.
Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Video Editor: Dawud
#poldajabar #vinacirebon #
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507766/3-dpo-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-ini-penjelasan-polisi