KOMPAS.TV - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10, dan 12, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan Terdakwa Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, atas kasus dugaan korupsi gas alam cair.
Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan mengenai ketahanan energi Indonesia di masa kepemimpinannya.
JK menjelaskan proses bisnis dan prinsip ketahanan energi Indonesia, yang lebih baik lebih daripada kurang, dan memiliki cadangan sebesar 30 persen.
JK menambahkan, tak ada bisnis minyak yang bersifat regional, tetapi bersifat internasional, sehingga diperbolehkan untuk membeli minyak ke luar negeri.
Sementara itu, terdakwa Karen Agustiawan bilang, Pertamina merupakan entitas bisnis dan wajar, bisa mengalami kerugian dalam menjalankan bisnis.
Menurutnya, bila langkah bisnis perusahaan yang sekali merugi langsung dihukum, maka semua BUMN berpeluang bernasib sama dengan dirinya.
Baca Juga Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina, Ahok Sebut Ingin Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud! di https://www.kompas.tv/video/482861/mundur-dari-jabatan-komisaris-utama-pertamina-ahok-sebut-ingin-fokus-menangkan-ganjar-mahfud
#karenagustiawan #jusufkalla #dirutpertamina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508038/jadi-saksi-meringankan-mantan-dirut-pertamina-apa-kata-jusuf-kalla