BLORA, KOMPAS.TV - Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditelantarkan di depan sebuah rumah bersama selembar surat wasiat. Sehari berselang, Polres Blora berhasil menangkap pelaku pembuang bayi, yang tidak lain adalah ibu kandung bayi.
Warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki telantar di depan rumah warga saat hendak salat Subuh. Bayi tersebut ditemukan di kursi panjang, dalam kondisi menangis. Di samping bayi, ditemukan surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh orangtua bayi. Warga bersama pengurus RT kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu.
Polres Blora langsung menggelar penyelidikan kasus penelantaran bayi ini. Sehari berselang, polisi mengungkap identitas pembuang bayi, yang tidak lain adalah ibu bayi.
Pelaku ditangkap di rumah indekosnya di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya itu karena malu, bayi merupakan hasil hubungan di luar pernikahan yaitu dengan pria yang bukan suaminya.
"Dari Polsek Cepu bersama dengan Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penemuan bayi, akhirnya mengarahkan kepada seorang ibu yang melahirkan bayi tersebut yang beralamat di Kecamatan Mayong, Jepara," tutur AKP Selamet, Kasat Reskrim Polres Blora.
Polisi saat ini masih mencari keberadaan pasangan pelaku. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi menyita sejumlah pakaian bayi, serta surat wasiat yang ditulis pelaku saat membuang bayinya sendiri.
#pembuanganbayi #penemuanbayi #blora
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/508113/perempuan-pembuang-bayi-di-blora-ditangkap