Warga Rawa Belong, Kebon Jeruk menggeruduk sebuah tempat makan yang diduga menjual minuman beralkohol. Warga dan pemilik ruko sempat beradu argumen dengan pengelola tempat makan tersebut. Mediasi antara warga dan pengelola tempat makan tidak menemukan titik temu.
Warga sekitar dan pemilik ruko akhirnya menggembok pintu ruko. Penutupan paksa selain karena penjualan minuman alkohol juga karena musik keras yang kerap menggangu lingkungan.
Sejumlah karyawan yang tinggal di dalam ruko terjebak tidak bisa keluar. Mereka dapat keluar setelah pengelola tempat membawa tangga untuk dapat meloncat dari pintu pagar yang digembok warga. Pengelola mengaku telah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta.