CIREBON, KOMPAS.TV - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menyebut dirinya terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya lantaran tidak tahan menghadapi siksaan oleh oknum anggota kepolisian.
"Akhirnya ngaku juga itu karena terpaksa, sudah tak kuat lagi," ujar Saka pada Sabtu, (18/5/2024).
Saka juga mengaku tak mengenal 3 pelaku yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi.
Diketahui, Saka divonis 8 tahun penjara atas kasus tersebut dan hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara karena mendapat remisi.
Baca Juga [FULL] Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas di https://www.kompas.tv/video/508603/full-pengakuan-saka-tatal-pelaku-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-yang-sudah-bebas
#vina #vinacirebon #kasusvinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508606/alasan-saka-tatal-terpaksa-mangaku-terlibat-dalam-kasus-pembunuhan-vina-cirebon