Pelaku Curanmor Diringkus Massa, Pada Minggu Malam 19 Mei 2024. Peristiwa Terjadi di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Diketahui Pelaku Curanmor Berjumlah Dua Orang,
Satu Dari Dua Orang Pelaku Berhasil Diamankan Massa, Sedangkan Satu Diantaranya Melarikan Diri.
Kondisi Pelaku Babak Belur, Setelah Tertangkap Massa. Pelaku Langsung Dilarikan Kerumah Sakit Terdekat Untuk Mendapatkan Perawatan.