JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menegaskan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% apakah sudah diputuskan tetap dilaksanakan atau tidak.
Ia mengatakan, keputusan itu sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Baca Juga Momen Jokowi Fotokan Pemimpin Dunia saat Berkunjung ke Tahura di https://www.kompas.tv/video/508954/momen-jokowi-fotokan-pemimpin-dunia-saat-berkunjung-ke-tahura
Video Editor: Vila Randita
#ppn #srimulyani #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508958/ppn-naik-12-persen-sri-mulyani-keputusan-ada-pada-presiden-terpilih