BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua pria mencuri sebuah sepeda motor tua milik warga yang sedang menjenguk pasien di Puskesmas Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Hasil penjualan motor curian digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Aksi pencurian sepeda motor ini terekam CCTV milik Puskesmas.
Personel Polres Bangkalan yang menerima laporan, langsung ke TKP dan mengungkap identitas pelaku pencurian.
Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda dan mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli narkoba.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan; dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#cctv #curanmor #pecandunarkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/509246/2-pecandu-narkoba-di-bangkalan-jatim-jual-motor-curian-untuk-beli-sabu