SORONG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa dilakukan di kawasan Taman Sorong City hingga kantor DPRD Kota Sorong. Revisi Undang-Undang penyiaran dianggap membatasi karya-karya jurnalistik, sehingga dengan tegas para Jurnalis Papua Barat Daya menolak revisi RUU penyiaran, serta menolak pengambilalihan tugas dewan Pers oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawal tugas-tugas Jurnalistik.
Para Jurnalis yang terdiri dari sejumlah media massa di Papua Barat Daya ini juga menandatangani petisi penolakan yang diberikan kepada DPRD Kota Sorong untuk disampaikan pada DPR RI.
Pimpinan DPRD Kota Sorong yang langsung menerima aspirasi para Jurnalis dan menyampaikan dalam waktu dekat aspirasi ini akan segera dibawa ke sekretariat DPR RI.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/509574/tolak-revisi-ruu-penyiaran-solidaritas-jurnalis-papua-barat-daya-demo