BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi praperadilan dari pihak Pegi alias Perong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat merilis Pegi, pada Minggu (26/5/2024).
"Hak daripada tersangka dipersilakan saja untuk melakukan praperadilan, nanti kami akan hadapi praperadilan itu," ujar Surawan.
Selain itu, Surawan membantah adanya salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Baca Juga Bantah Jadi Pembunuh Vina Cirebon, Pegi: Ini Fitnah, Saya Rela Mati di https://www.kompas.tv/video/510583/bantah-jadi-pembunuh-vina-cirebon-pegi-ini-fitnah-saya-rela-mati
#kasusvina #vinacirebon #pegi
Video Editor: Dawud
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510614/polda-jabar-siap-hadapi-praperadilan-pegi-tersangka-kasus-vina-cirebon