Kenaikan Biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri Tahun Ini Dibatalkan, Mulai Diterapkan Tahun Depan

Katadata Indonesia 2024-05-29

Views 53

Presiden Jokowi mengatakan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mungkin akan diterapkan tahun depan (27/5).

Setelah bertemu dengan Presiden Jokowi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Share This Video


Download

  
Report form