KOMPAS.TV - Jampidsus Kejagung, Febri Adriansyah, menyebut kasus penguntitan telah diambil alih oleh jaksa agung.
Pasca-penguntitan, anggota densus tersebut dibawa dan diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung dibuntuti oleh 2 orang penguntit ketika berada di sebuah rumah makan di Kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga Ahli Lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo Paparkan Kerugian Riil Akibat Korupsi Timah di https://www.kompas.tv/video/511324/ahli-lingkungan-ipb-bambang-hero-saharjo-paparkan-kerugian-riil-akibat-korupsi-timah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511325/kejaksaan-agung-benarkan-jampidsus-dikuntit-densus-88