JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik menyoroti peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan memotong gaji karyawan.
Presiden Joko Widodo bicara soal aturan gaji karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Menanggapi adanya protes dari publik, Jokowi menyatakan biasa dalam kebijakan baru.
Jokowi mengeklaim sudah menghitung aturan gaji atau upah karyawan yang dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera.
Baca Juga Menkeu Sri Mulyani Tak Jawab soal Polemik Tapera: Besok Ada Konpers di https://www.kompas.tv/video/511651/menkeu-sri-mulyani-tak-jawab-soal-polemik-tapera-besok-ada-konpers
#tapera #jokowi #polemiktapera
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/511652/kebijakan-iuran-tapera-3-persen-diprotes-presiden-jokowi-respons-dengan-santai