Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak Lewat X dan Telegram, Sebarluaskan 2.010 Video Asusila

okezone.com 2024-05-31

Views 2.8K


Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui X dan Telegram. Polisi menetapkan satu tersangka berinisial DY (25). 

 

Pelaku merupakan admin yang memiliki delapan akun X dengan username berbeda. Pelaku juga mempunyai lima akun Telegram dengan 105 grup pornografi berbeda. 

 

Pelaku telah menyebarluaskan 2.010 video asusila dengan subjek anak di bawah umur. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

 

Reporter: Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form