Eks pengacara keluarga Vina dan Eky, Yosi Achdian meyakini, salah satu terpidana kasus pembunuh Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal bukanlah korban salah tangkap. Apalagi, sejak awal kasus itu terungkap hingga kasusnya masuk proses persidangan
Pengacara Saka tak pernah mempersoalkan tentang salah tangkapnya Saka oleh polisi. Usai putusan persidangan, Yosi juga sempat berbicara dengan pengacara Saka Tatal, yang mana mereka berniat untuk banding.
Hanya saja, banding dilakukan hanya pada putusan yang diterima Saka Tatal saja sebagai salah satu tersangka. Tak ada upaya hukum yang dilakukan oleh pengacara Saka maupun banding berkaitan persoalan salah tangkap.