Polisi Kena Celurit Usai Bubarkan Tawuran di Kembangan, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

okezone.com 2024-06-03

Views 11K


Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.

 

Tiga orang tersebut berinisial ZF, AAP dan RF. Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit. Akibat perbuatannya ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

 

Reporter : Mifthahul Ghani

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form