Kasus Korupsi Timah, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

okezone.com 2024-06-04

Views 2K


Kejagung RI melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

 

Setidaknya, ada 2 tersangka diserahkan berikut berkas-berkasnya. Yakni, Tamron alias T alias Aon sebagai Beneficiary Owner dari CV BIP. Dan Achmad Albani alias AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.

 

Barang bukti yang diserahkan di antaranya uang rupiah senilai Rp83 miliar.

 

Reporter : Ari Sandita

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form