Kejagung RI melimpahkan 2 kasus dugaan korupsi timah ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Setidaknya, ada 2 tersangka diserahkan berikut berkas-berkasnya. Yakni, Tamron alias T alias Aon sebagai Beneficiary Owner dari CV BIP. Dan Achmad Albani alias AA selaku Manager IPS Tambang CV VIP dan CV MCM.
Barang bukti yang diserahkan di antaranya uang rupiah senilai Rp83 miliar.
Reporter : Ari Sandita
Produser: Reza Ramadhan